TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) TIM INTERNAL CONTROL SYSTEM (ICS)

Oleh: Trianto | Juli 09, 2026

Program Sertifikasi RSPO

Perkumpulan Petani Kelapa Sawit (PERKASA) Sungai Gelam

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Internal Control System (ICS) merupakan sistem pengendalian internal yang digunakan dalam sertifikasi kelompok petani RSPO. Sistem ini berfungsi memastikan seluruh anggota kelompok telah memenuhi standar RSPO secara konsisten sebelum dilakukan audit oleh lembaga sertifikasi independen.

Tim ICS bertanggung jawab membangun, menjalankan, memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan sistem manajemen kelompok agar seluruh anggota mematuhi persyaratan RSPO.


BAB II

TUJUAN TIM ICS

Tim ICS bertujuan untuk:

  1. Menjamin seluruh anggota mematuhi Standar RSPO.

  2. Memastikan seluruh dokumen kelompok tersusun dengan baik.

  3. Melakukan pengawasan rutin terhadap kebun anggota.

  4. Mengidentifikasi ketidaksesuaian (Non-Conformity).

  5. Menyusun tindakan perbaikan (Corrective Action).

  6. Menyiapkan kelompok menghadapi audit eksternal.

  7. Menjaga integritas sertifikasi RSPO.


BAB III

STRUKTUR TIM ICS

Tim ICS umumnya terdiri dari:

  • Manajer Kelompok (Group Manager)

  • Koordinator ICS

  • Sekretaris ICS

  • Administrator Dokumen

  • Petugas Database

  • Internal Auditor

  • Penyuluh/Pendamping Lapangan

  • Petugas Pemetaan (GIS)

  • Petugas Legalitas

  • Petugas Lingkungan

  • Petugas K3

  • Petugas Sosial dan Ketenagakerjaan

  • Tim Pengaduan (Grievance)

  • Tim Ketertelusuran (Traceability)

  • Tim Pelatihan

  • Tim Monitoring dan Evaluasi


BAB IV

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

1. Manajer Kelompok (Group Manager)

Tugas Pokok

Memimpin seluruh pelaksanaan sertifikasi RSPO.

Fungsi

  • Menetapkan kebijakan kelompok.

  • Menyetujui program kerja.

  • Mengawasi seluruh kegiatan ICS.

  • Menandatangani dokumen resmi.

  • Menjalin kerja sama dengan stakeholder.

  • Mengambil keputusan atas temuan audit.

  • Memastikan tersedianya anggaran pelaksanaan RSPO.


2. Koordinator ICS

Tugas Pokok

Mengelola seluruh pelaksanaan Internal Control System.

Fungsi

  • Menyusun rencana kerja tahunan.

  • Mengkoordinasikan seluruh anggota ICS.

  • Mengawasi pelaksanaan inspeksi internal.

  • Memastikan seluruh SOP diterapkan.

  • Menyusun laporan berkala.

  • Menjadi penghubung dengan auditor eksternal.

  • Mengendalikan tindakan koreksi.


3. Sekretaris ICS

Tugas Pokok

Mengelola administrasi kelompok.

Fungsi

  • Menyusun surat menyurat.

  • Menyimpan arsip.

  • Membuat notulen rapat.

  • Mengatur jadwal kegiatan.

  • Mengelola dokumen legal.

  • Mengarsipkan hasil audit.


4. Administrator Dokumen

Tugas Pokok

Mengendalikan seluruh dokumen RSPO.

Fungsi

  • Menyusun SOP.

  • Mengendalikan revisi dokumen.

  • Menyimpan formulir.

  • Mengelola daftar induk dokumen.

  • Menjamin dokumen terbaru digunakan.


5. Petugas Database

Tugas Pokok

Mengelola seluruh data anggota.

Fungsi

  • Menginput data petani.

  • Menginput data kebun.

  • Mengelola data produksi.

  • Memperbarui database.

  • Menyusun laporan statistik.


6. Internal Auditor

Tugas Pokok

Melaksanakan audit internal.

Fungsi

  • Menyusun jadwal audit.

  • Memeriksa kepatuhan anggota.

  • Menyusun checklist audit.

  • Mengidentifikasi ketidaksesuaian.

  • Menyusun laporan audit.

  • Memverifikasi tindakan perbaikan.


7. Penyuluh/Pendamping Lapangan

Tugas Pokok

Mendampingi petani menerapkan standar RSPO.

Fungsi

  • Memberikan penyuluhan.

  • Membimbing budidaya.

  • Membantu pencatatan kebun.

  • Memantau perkembangan anggota.

  • Memberikan konsultasi teknis.


8. Petugas Pemetaan (GIS)

Tugas Pokok

Mengelola data spasial.

Fungsi

  • Memetakan kebun anggota.

  • Memverifikasi batas lahan.

  • Mengelola koordinat GPS.

  • Menyusun peta kelompok.

  • Mengidentifikasi kawasan lindung.


9. Petugas Legalitas

Tugas Pokok

Memastikan legalitas anggota.

Fungsi

  • Memeriksa dokumen lahan.

  • Memverifikasi identitas petani.

  • Mengelola dokumen kepemilikan.

  • Membantu penyelesaian administrasi.


10. Petugas Lingkungan

Tugas Pokok

Mengawasi aspek lingkungan.

Fungsi

  • Mengidentifikasi kawasan konservasi.

  • Mengawasi sempadan sungai.

  • Mengendalikan limbah.

  • Memantau penggunaan pestisida.

  • Mengawasi pengelolaan sampah.


11. Petugas K3

Tugas Pokok

Mengawasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Fungsi

  • Mengawasi penggunaan APD.

  • Memberikan pelatihan K3.

  • Memeriksa peralatan kerja.

  • Melaporkan kecelakaan kerja.

  • Mengelola kotak P3K.


12. Petugas Sosial dan Ketenagakerjaan

Tugas Pokok

Memastikan aspek sosial terpenuhi.

Fungsi

  • Memastikan tidak ada pekerja anak.

  • Memastikan tidak ada kerja paksa.

  • Memastikan upah sesuai ketentuan.

  • Menangani isu diskriminasi.

  • Memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat.


13. Tim Pengaduan (Grievance)

Tugas Pokok

Mengelola seluruh pengaduan.

Fungsi

  • Menerima pengaduan.

  • Mencatat pengaduan.

  • Menyelidiki permasalahan.

  • Menyusun rekomendasi.

  • Menyelesaikan konflik.


14. Tim Ketertelusuran (Traceability)

Tugas Pokok

Menjamin ketertelusuran TBS.

Fungsi

  • Mencatat hasil panen.

  • Memastikan asal TBS.

  • Mengendalikan pencampuran hasil.

  • Menyusun laporan penjualan.

  • Memastikan rantai pasok sesuai prosedur.


15. Tim Pelatihan

Tugas Pokok

Meningkatkan kompetensi anggota.

Fungsi

  • Menyusun materi pelatihan.

  • Menyelenggarakan pelatihan.

  • Mengevaluasi hasil pelatihan.

  • Menyusun jadwal peningkatan kapasitas.


16. Tim Monitoring dan Evaluasi

Tugas Pokok

Melaksanakan monitoring seluruh kegiatan.

Fungsi

  • Menilai efektivitas program.

  • Mengukur capaian indikator.

  • Menyusun laporan evaluasi.

  • Memberikan rekomendasi perbaikan.


BAB V

TANGGUNG JAWAB UMUM SELURUH ANGGOTA ICS

Seluruh anggota Tim ICS wajib:

  • Memahami standar RSPO yang berlaku.

  • Menjaga kerahasiaan data anggota.

  • Bersikap objektif dan independen.

  • Menghindari konflik kepentingan.

  • Melaksanakan tugas sesuai SOP.

  • Menindaklanjuti seluruh temuan audit.

  • Melakukan pembinaan kepada anggota.

  • Melaporkan hasil pekerjaan secara berkala.

  • Mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.

  • Menjaga integritas sertifikasi kelompok.


BAB VI

INDIKATOR KEBERHASILAN TIM ICS

Keberhasilan Tim ICS dapat diukur melalui indikator berikut:

  • Seluruh anggota memiliki data administrasi yang lengkap.

  • Seluruh kebun telah dipetakan.

  • Seluruh anggota memahami persyaratan RSPO.

  • Jumlah ketidaksesuaian (Non-Conformity) menurun.

  • Tindakan korektif diselesaikan tepat waktu.

  • Tidak terdapat pelanggaran berat terhadap standar RSPO.

  • Audit internal terlaksana sesuai jadwal.

  • Sertifikasi RSPO dapat dipertahankan atau diperoleh tanpa temuan mayor yang signifikan.

  • Sistem ketertelusuran (traceability) berjalan dengan baik.

  • Program pelatihan dilaksanakan secara rutin.


PENUTUP

Tim Internal Control System (ICS) merupakan tulang punggung keberhasilan sertifikasi RSPO bagi kelompok petani. Dengan pembagian tugas yang jelas, koordinasi yang baik, administrasi yang tertib, dan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan, Tim ICS dapat memastikan seluruh anggota kelompok memenuhi persyaratan RSPO secara konsisten dan siap menghadapi audit eksternal.

Dokumen Tupoksi ini menjadi pedoman pelaksanaan tugas setiap personel ICS agar proses sertifikasi berjalan efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


Komentar